MEDAN, iNews.id - Tampang pria berkacamata yang viral dengan aksi koboi mengumbar tembakan di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Identitas pria ini diketahui berinisial R (46) yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Setelah ditahan, foto wajah R beredar luas. Dalam gambar tersebut, R terlihat menggunakan kaos bermerek dengan warna biru prusia. Baju tersebut mirip dengan yang digunakan saat aksi koboinya yang terekam video dan viral di media sosial.
Pria berkacamata itu juga tampak berdiri dengan latar belakang bertuliskan Polsek Percut Seituan. R saat ini memang diketahui telah ditahan di polsek tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi koboi Ruslan terjadi pada Selasa (3/10/2023). Lokasinya di gudang sekaligus kantor milik R di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kronologi insiden itu, terang Hadi, berawal ketika sekitar 30 orang anggota organisasi masyarakat (ormas) pekerja, menghentikan aktivitas armada pengangkut material ke gudang milik R. Mereka lalu masuk hendak menemui R di ruang kerjanya di gudang tersebut.
Kabar yang beredar, kedatangan puluhan orang anggota ormas pekerja itu untuk meminta R membayarkan pesangon senilai Rp30 juta kepada mantan sopirnya. Permintaan itu mereka sampaikan setelah mantan sopir R mengadukan pemecatan sepihak yang dialaminya.
Namun ternyata R tak ada di kantor. Dia kemudian dihubungi anak buahnya dan diminta untuk datang ke kantor. Setiba di kantor, R hendak masuk ke ruang kerjanya. Namun tiba-tiba diadang puluhan orang dari ormas pekerja tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait