Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Medan saat rapat paripurna. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Bobby Nasution langsung tancap gas membenahi Kota Medan. Untuk mewujudkan 5 program prioritas, pemerintah kota (pemkot) bersama DPRD Medan sepakat akan mengeluarkan 28 rancangan peraturan daerah (ranperda) di tahun 2021.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/3/2021). Penandatanganan dilakukan Wali Kota Bobby Nasution dan unsur pimpinan DPRD Kota Medan.

Bobby mengatakan, dari 28 ranperda yang akan dibahas bersama dewan, 15 di antaranya merupakan usulan Pemko Medan. Sementara 12 lainnya usulan DPRD Medan dan 1 ranperda usulan bersama.

Menurutnya, ke-15 ranperda yang diusulkan Pemkot Medan bertujuan untuk mencapai 5 target utama atau program prioritas, yaitu peningkatan di bidang kesehatan, perbaikan infrastruktur, kebersihan, penanganan banjir dan mewujudkan Medan the kitchen of Asia.

Ranperda yang akan digodok menjadi perda ini nantinya dibuat peraturan wali kota (perwal). Karena selama ini banyak perda yang tidak dibarengi perwal.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network