"Fokus kita ada lima program prioritas. Dari situ kita buat agar jangan lari dulu ke mana-mana. Dari perda itu nanti kita buat perwali," ujar Bobby, Senin (8/3/2021).
Diketahui, ke-28 ranperda di antaranya perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah Bidang Perhubungan, RPJMD Kota Medan 2021-2024, Penyelenggaraan Perpustakaan, Keolahragaan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Penetapan Zonasi Aktivitas PKL.
Lalu Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Inovasi Daerah, Pembangunan Industri Kota Medan 2021-2041, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW 2011-2031, LPJ APBD TA 2020, Perda APBD TA 2021, APBD TA 2022 serta dan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait