"Tamu undangan juga kami minta membubarkan diri. Petugas mengimbau semua orang di lokasi tersebut agar menerapkan protokol kesehatan dan mereka mengikuti," katanya.
Setelah itu, petugas melanjutkan patroli protokol kesehatan dan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro ke Kecamatan Medan Johor.
"Di sini ditemukan pelaku usaha Cadika Kopi masih beroperasi meski sudah jam 23:00 WIB. Akhirnya petugas memberikan surat BAP ke pelaku usaha dan diminta hadir ke Kantor Dinas Pariwisata," ujar Ardhani.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait