Tersangka curanmor diperlihatkan bersama barang bukti, Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di Pasar Simpang Limun, Jalan Seksama, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota. Tersangka berinisial RA (27) ditangkap petugas karena terpergok mencuri motor milik salah seorang pedagang. 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan mengatakan pencurian motor tersebut bermula saat korban berinisial RH (63) pergi berjualan ke Pasar Simpang Limun. Setiba di lokasi, korban memarkirkan motornya dengan posisi stang terkunci. 

"Selanjutnya, korban kemudian berjualan di pasar Simpang Limun," kata Rikki, Minggu (13/2/2022). 

Tak lama kemudian, pria itu beraksi seorang diri merusak sarang kunci kontak motor korban dengan kunci leter T yang dibawanya. Nahas, aksi pelaku tersebut tepergok petugas yang sedang melakukan patrolo.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network