Tersangka pencurian di rumah kontrakan diperlihatkan bersama barang bukti, Senin (15/3/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Patumbak menangkap maling spesialis rumah kontrakan di depan pintu tol Amplas, Kota Medan. Pelaku bernama Boy Indra Samuel ditangkap petugas setelah aksi mencuri di sebuah rumah kontrakan di  di Jalan Sisingamangaraja, Gang Martoba I, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan terekam kamera CCTV. 

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga ke Polsek Patumbak, Kamis (4/3/2021). Korban melaporkan rumah kontrakannya dimasuki maling. 

"Akibatnya, korban kehilangan satu unit handphone dan uang sebesar Rp2 juta," kata Arfin, Senin (15/3/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan memeriksa rekaman kamera CCTV. Dari rekaman, terlihat tersangka masuk melalui pintu depan rumah tersangka. 

"Sebelumnya dia mengambil kunci pintu rumah tersangka yang tergantung didekat jendela rumahnya. Setelah berhasil meraih kunci, dia kemudian masuk dan mengambil handphone dan uang warga," ujarnya. 

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka di depan pintu tol Amplas. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network