Dua perempuan di Langkat yang ditangkap polisi lantaran nekat menjadi kurir narkoba. (Foto: Antara)

LANGKAT, iNews.id - Polisi menangkap dua perempuan yang menjadi kurir narkoba di Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (19/5/2021). Mereka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 49,67 gram. 

Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis mengatakan, identitas kedua perempuan yakni Irawati alias Irma (37) dan Widiya Ningsih (24). Keduanya merupakan warga Desa Alur Gadung.

"Kedua perempuan kurir narkoba diamankan dengan barang bukti satu paket plastik klip besar bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 49,67 gram dan pembalut lakban warna hitam," ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Penangkapan bermula saat polisi menerima informasi di rumah Irawati diduga menyimpan narkoba. Petugas lalu datang untuk menggerebeknya. Melihat kedatangan polisi, pelaku membuang sesuatu sesuatu keluar jendela.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network