Kantor Pengadilan Negeri Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif M Syahrial ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK karena dugaan melakukan suap terhadap seorang anggota KPK Stefanus Robin Pattuju.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lagi yakni Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein. Stepanus yang merupakan penyidik KPK diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif M Syahrial. Pemberian uang tersebut dengan tujuan agar kasus yang menderanya dapat dihentikan KPK.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network