Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (kanan) menginterogasi tersanga SS saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8/2021). (ANTARA)

"Dari pengakuan para tersangka, sejak Oktober korban mulai meminta uang kepada pemilik gelanggang," kata Tatan.

Sebelumnya, aksi kekerasan terhadap Persada Bhayangkara Sembiring terjadi pada hari Minggu (25/7) malam. Akibatnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik untuk mendapatkan perawatan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network