Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Pembunuh HR (58) yang ditemukan tewas mengenaskan dengan leher nyaris putus akhirnya terungkap. Polres Labuhanbatu menangkap AS alias D (59) tak lain suami korban warga Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

"Tersangkanya sudah tertangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tersangkanya suami korban," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Warkop Jurnalis Medan, Kamis (18/11/2021).

Hadi mengungkapkan motif pembunuhan tersebut lantaran karena pelaku kesal permintaannya untuk berhubungan intim ditolak korban.

"Pengakuan pelaku, dia membunuh korban karena kerap menolak saat diajak hubungan suami istri. Korban juga sering mengatakan akan meninggalkan pelaku," katanya.

Menurutnya, korban dan pelaku awalnya berangkat ke kebun yang berjarak 5 kilometer dari rumah mereka. Keduanya pergi berboncengan dengan motor.

Saat di lokasi mereka berpisah, pelaku pergi menderes karet, sedangkan korban membersihkan rumput di sekitar kebun. Keduanya sempat cekcok hingga muncul niat pelaku menghabisi nyawa korban.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network