Wakil Gubernur Musa Rajekshah. (Foto: Humas Pemprov Sulut)

Abdul Hakim mengatakan setiap kontestan di Pilkada memiliki hak untuk mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan kompetitornya. Namun demikian, dia meminta untuk setiap paslon memiliki pertimbangan yang matang sebelum melapor. dalam iklim demokrasi setiap orang punya hak untuk mengadukan dugaan pelanggaran di Pilkada.

"Mengadu itu kan hak, tapi harus dibandingkan dengan indikasi pelanggaran lain. Pelanggaran paling serius adalah protokol kesehatan. Inilah yang kita harapkan Bawaslu profesional. Ibarat penyakit jantung tapi kenapa penyakit paru yang diobati. Jangan sampailah begitu," ucapnya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Faisal Riza mengatakan secara politik bisa menerima kapasitas Ijeck hadir di acara tersebut bersama bBobby. Hal ini dikarenkan Ijek merupakan kader Golkar sedangkan Bobby Calon Wali Kota yang diusung Golkar.

Meski begitu diakuinya, personal figur Ijeck memang menarik perhatian publik sehingga pertemuan Bobby dan Ijeck dinilai bagian dari memengaruhi pendukungnya di Medan untuk mendukung Bobby.

"Ini terlihat jelas dari keberatan tim lawan. Pihak lawan, seperti Salman wakil Akhyar, beberapa waktu lalu juga berusaha menarik beberapa diksi politik yang terasosiasi dengan Eramas dan Ijeck," ucapnya.

Faisal mengatakan arah dan dukungan Ijeck di Pilkada Medan dinantikan oleh masyarakat Kota Medan. Hal ini dikarenakan pasangan Eramas di Kota Medan di Pilgub lalu meraih kemenangan.

"Secara kasus Pilgubsu 2018, pendukung Eramas sangat besar di Medan. Ini peluang yang sangat besar untuk dikelola agar menang," katanya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network