Sebelumnya, aksi tawuran berujung perusakan dan penjarahan sejumlah rumah warga terjadi di Kecamatan Medan Belawan pada Rabu (21/7/2021) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, polisi telah menangkap enam orang diduga pelaku utama dalam aksi tawuran dan penjarahan.
Identitas keenam pelaku masing-masing berinisial MS (17), K(17), RA (17), AP (17), AA (14) dan BWB (31). Satu orang pelaku berinisial BS masih dalam pengejaran.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait