MEDAN, iNews.id – Usai menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) untuk diterbangkan ke Jakarta.
Dari pantauan iNews, Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan bersama dua orang pihak swasta, dibawa tim penyidik KPK keluar dari gedung Kejati Sumut, Selasa (28/82018). Mereka langsung dibawa masuk ke mobil Honda Freed. Mereka selanjutnya dibawa menuju Bandara KNIA untuk diterbangkan ke Jakarta.
Sementara Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetio Wibowo, dua anggota majelis hakim PN Medan, Sontang Merauke Sinaga dan Merry Purba, bersama Panitera PN Medan Oloan Sirait dan Efendi, masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut, hingga petang menjelang malam.
Pengusaha Tamin Sukardi usai menjalani pemeriksaan, langsung meninggalkan kantor Kejati Sumut. Dia tampak menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam.
Sedangkan dua panitera PN Medan, Oloan Sirait dan Efendi, usai menjalani pemeriksaan tampak keluar dari pintu belakang dan berusaha menghindari wartawan. Keduanya langsung menuju mobil yang berada di pelataran parkir gedung Kejati Sumut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, tim penyidik KPK terdiri atas 10 orang telah memeriksa enam orang dari PN Medan termasuk ketua PN Medan. “Ada enam orang dari PN Medan yang diperiksa penyidik KPK,” kata Sumanggar.
OTT KPK tersebut berkaitan dengan adanya dugaan suap terhadap hakim dan ketua PN Medan dalam kasus alih fungsi lahan seluas 5.000 hektare (ha) lebih, yang melibatkan oknum pengusaha Tamin Sukardi. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura.
Humas PN Medan Erintuah Manik membenarkan ada penangkapan oleh penyidik KPK di tempatnya. Namun dia belum mengetahui secara rinci kasus penangkapan tersebut. “Saya tidak tahu terkait apa. Namun sepertinya karena perkara yang sedang disidangkan di PN Medan,” kata Erintuah.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, KPK melakukan OTT di Medan dalam beberapa hari ini. Sampai Selasa pagi, setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari delapan orang yang diamankan lembaga antirasuah, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. “Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) di Medan,” ujar Agus.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait