JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) ke Jakarta menggunakan pesawat komersil. Dia dikabarkan telah tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Sabtu (24/4/2021) pukul 08.10 WIB.
"Tersangka MS baru tiba di Soetta jam 08.10 dari Medan. Kemarin sore dari Tanjungbalai, 6 jam dari Medan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan singkat, Sabtu (24/4/2021).
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka pemberi suap. Politikus itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
Dalam perkara ini, M Syahrial diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain sebesar Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal yang dijanjikan Rp1,5 miliar. Kesepakatan itu terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar Aziz Syamsuddin.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait