MEDAN, iNews.id - Sebuah video pesta kolam di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Dalam video itu terlihat ratusan orang tampak berpesta dan berjoget di area kolam renang tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Video viral ini pertama kali diunggah oleh pemilik akun twitter @dionismee. Pemilik akun menyebutkan, pesta kolam itu diadakan di salah satu waterpark yang ada di Kota Medan. Namun, kolam renang itu sebenarnya berada di wilayah Kabupaten Deliserdang yang berbatasan dengan Kota Medan. Pesta digelar pada Senin siang kemarin (28/9/2020).
Para netizen tampak menyesalkan penyelenggara yang menggelar pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, pesta itu tampak dihadiri ratusan orang yang berjoget di dalam kolam renang tanpa menjaga jarak. Acara yang melanggar protokol kesehatan ini dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid-19 baru.
Menanggapi video viral itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Medan Dokter Mardohar Tambunan mengatakan, pesta itu jelas telah melanggar protokol kesehatan. Dia menyayangkan masih ada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pihaknya dan pemerintah terkait sudah terus-menerus mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pengusaha.
“Gugus tugas akan melakukan penelusuran terhadap kebenaran video ini. Gugus tugas juga akan memanggil camat. Jika terbukti benar, maka akan diberikan sanksi. Seperti apa sanksinya, nanti kami akan koordinasi dengan pihak kecamatan,” kata Dokter Mardohar Tambunan, Selasa (29/9/2020).
Diketahui, hingga saat ini Kota Medan masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Terdata, jumlah pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19 sejak pandemi telah mencapai 5.451 orang dan sebanyak 234 orang meninggal dunia.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait