MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang siswa SMP berinisial KN di Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membakar hutan di kawasan Danau Toba yang ada di belakang sekolahnya, SMP Negeri 2 Sianjur.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, KN awalnya diminta gurunya untuk membakar sampah. Namun karena embusan angin yang sangat kuat, sampah yang dibakarnya beterbangan dan membakar hutan yang lokasinya ada di belakang sekolah mereka.
"Kebakarannya kemudian meluas di kawasan hutan tersebut," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, KN kini sudah ditahan. Dia masih menjalani pemeriksaan bersama satu tersangka pembakar hutan lainnya yang sudah ditangkap polisi.
"Kami juga sudah menangkap tersangka PS (62) warga Kelurahan Si Ogung-ogung, Kabupaten Samosir. PS ini mengaku membakar hutan untuk membuka ladang jagung," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait