Wali Kota Medan menuturkan, proses pengerjaan normalisasi Sungai Deli sepanjang 34,5 kilometer akan dilaksanakan selama 63 hari. "Diharapkan, kegiatan normalisasi dan kegiatan penyuluhan yang dilakukan Pemko Medan, TNI AD, dan Polri, membuat masyarakat dan perusahaan tidak lagi menjadikan Sungai Deli sebagai halaman belakang rumah, tempat membuang sampah," tutur Wali Kota Medan.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumatera Utara Ade Jona mengatakan, mendukung penuh langkah tegas Pemko Medan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Deli. "Saya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuang sampah ke sungai," kata Ketua Hipmi Sumatera Utara.
Editor : Agus Warsudi
wali kota medan bobby nasution pembuang sampah buang sampah buang sampah di sungai buang sampah sembarangan kota medan sungai deli
Artikel Terkait