get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

1 dari 2 Pelaku Curanmor Bersenpi di Medan Ditangkap

Rabu, 01 September 2021 - 09:13:00 WIB
1 dari 2 Pelaku Curanmor Bersenpi di Medan Ditangkap
Tersangka Andre Setiawan saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Salah seorang pelaku bernama Andre Setiawan berhasil ditangkap petugas yang menggelar patroli diseputaran lokasi. Sementara itu, rekannya Ridwan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan warga. 

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 5627 AGO. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Sementara itu, rekan tersangka masih dalam pengejaran," ucapanya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut