get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Bencana di Sumut, BNPB Fokus Buka Akses Jalan Terdampak Longsor

2 DPO Pembobol Toko Asal Medan Disikat Polisi, 1 Ditembak Mati 1 Lagi Nangis

Jumat, 08 April 2022 - 06:58:00 WIB
2 DPO Pembobol Toko Asal Medan Disikat Polisi, 1 Ditembak Mati 1 Lagi Nangis
Dua DPO kasus pencurian di Medan ditangkap (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

Dalam menjalan aksinya, kata dia, kedua pelaku merusak pintu toko dengan menggunakan kunci raksasa. Mereka membobol tembok toko agar bisa masuk/

"Pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Medan dan Deliserdang. Kerugian korban mencapai belasan juta rupiah," katanya.

Sementara itu pelaku MD mengaku jika hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk biaya hidup dan membeli narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku MD dijerat dengan Pasal 383 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut