get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

2 Pelaku Curanmor di Pematangsiantar Ditangkap, 1 Orang Buron

Rabu, 03 Februari 2021 - 15:49:00 WIB
2 Pelaku Curanmor di Pematangsiantar Ditangkap, 1 Orang Buron
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Siantar Utara. (Foto: istimewa)

"Saat melakukan pengembangan, penadah tersebut sudah melarikan diri," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Siantar Utara. Sementara itu, penadah yang berinisial D dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). 

"Kedua tersangka diancam Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun penjara,”  ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut