2 Pemuda Ditangkap Usai Beli Sabu di Langkat, 1 di Antaranya Pelajar
LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Besitang menangkap dua orang pemuda usai membeli sabu di Jalan Umum Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat, Selasa (9/2/2021). Dari dua orang yang diamankan, satu di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolsek Besitang, AKP A Harahap mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni ST (20) dan seorang pelaku TRA (17) yang keduanya merupakan warga Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Langkat. Penangapan keduanya berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba.
"Mendapatkan informasi, kami kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi," ucap A Harahap, Selasa (9/2/2021).
Saat berada di lokasi, petugas melihat dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan melintas di Jalan Umum Bukit Kubu menggunakan Sepeda Motor merek Vega R dengan nomor polisi BK 6409 PPA. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat dihentikan, salah seorang pemuda terlihat membuang satu bungkusan plastik. Kami kemudian memerintahkannya untuk mengambil kembali bungkusan plastik tersebut," ujarnya.
Dari pemeriksaan, barang tersebut merupakan satu plastik klip transparan berisi sabu. Kepada petugas, keduanya mengaku membeli barang tersebut dari seorang bandar sabu di Besitang.
Editor: Stepanus Purba_block