get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

2 Pemuda Kabur saat Razia, Polsek Pancurbatu Temukan Sabu dari 2 Pelaku

Senin, 02 Maret 2020 - 21:45:00 WIB
2 Pemuda Kabur saat Razia, Polsek Pancurbatu Temukan Sabu dari 2 Pelaku
Kedua pemuda yang membawa sabu diamankan oleh polisi di Mapolsek Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Senin (2/3/2020). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Dua pemuda berusaha kabur dari polisi saat menggelar Razia Cipta Kondisi di depan Mako Polsek Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (1/3/2020) dini hari. Polisi yang curiga kemudian mengejar dan menemukan sabu-sabu seberat 1 ons dari keduanya.

Personel Polsek Pancurbatu menangkap dua pemuda tersebut di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Minggu (1/3/2020). Dua pemuda yang diamankan yakni, Dwi Yanto alias Sensen (23) dan Agus Wahyudi alias agus (20). Keduanya warga Dusun II, Desa Dagang Kerewang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

“Keduanya diamankan saat petugas menggelar Razia Cipta Kondisi di depan Mako Polsek Pancurbatu, Minggu (1/3/2020) dini hari,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan, Senin (2/3/2020).

Suhaily mengatakan, razia dipimpin Kapolsek Pancurbatu. Saat itu, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti dan berbalik arah di depan Mapolsek Pancurbatu. Mereka berbalik arah sekitar 20 meter sebelum lokasi razia.

Merasa ada yang aneh dan mencurigakan, personel Reskrim Polsek Pancurbatu mengejar keduanya. Polisi berhasil mengamankan Agus Wahyudi dan Dwi Yanto yang melarikan diri ke arah Pasar Pancurbatu.

Setelah diamankan, kata Kanit Reskrim, petugas langsung menggeledah kedua pemuda itu. Kecurigaan polisi terbukti karena mereka menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 ons tidak jauh dari lokasi kedua pelaku. Polisi langsung menginterogasi kedua pemuda yang mengakui barang tersebut milik mereka.

“Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Pancurbatu untuk proses dan pengembangan kasus ini lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain sabu-sabu 1 ons, polisi menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 2951 MBC tanpa dilengkapi surat kendaraan. Kemudian, dua unit telepon seluler (ponsel) milik kedua tersangka.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut