2 Perampas Sepeda Motor dengan Modus Debt Collector di Medan Ditangkap
Jumat, 24 September 2021 - 12:19:00 WIB

Alhasil, korban yang dibawa kabur sepeda motor miliknya pun berteriak rampok sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Saat bersamaan, petugas melintas di lokasi dan kemudian mengamankan dua orang pelaku.
"Sementara satu orang berinisial SA masih dalam pengejaran," ucapnya.
Dari hasil interogasi lanjutnya, kedua pelaku mengakui merampas sepeda motor korban. Kepada petugas, keduanya tidak dapat membuktikan membawa surat penyitaan sepeda motor korban.
"Keduanya sudah kami amanakn di Mapolsek Medan Baru. Mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block