get app
inews
Aa Text
Read Next : Coba Berangkat Haji Ilegal, 9 Orang Diamankan di Bandara Kualanamu

20 Bandara yang Dikelola Angkasa Pura II Siap Jalankan Peniadaan Mudik

Selasa, 04 Mei 2021 - 11:28:00 WIB
20 Bandara yang Dikelola Angkasa Pura II Siap Jalankan Peniadaan Mudik
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara (Foto: AP II/Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Pemerintah menetapkan periode peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama waktu tersebut, masyarakat dilarang melakukan perjalanan jika tujuannya semata hanya pulang ke kampung halaman. 

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola 20 bandara di Indonesia menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19. 

“Tujuan dari peniadaan mudik ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, melindungi diri sendiri dan keluarga. Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi. Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan Tidak Mudik Untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Senior Manager of Operation and Service Bandara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto, Selasa (4/5/2021).

Agoes mengatakan, setiap stakeholder di bandara yang dikelola AP II siap mendukung ketentuan peniadaan mudik ini. 

“Masing-masing stakeholder di seluruh bandara AP II menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik,” katanya.

AP II akan memfasilitasi adanya Posko Monitoring dan Pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan pada masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Diketahui, yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu hanya pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit atau tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalingan dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan. 

Stakeholder yang bertugas di Posko Monitoring dan Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan Covid-19, Otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri dan pemda setempat.

“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujar Agoes.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut