get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

21 Pengguna dan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, 1 Kepala Desa di Paluta

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:59:00 WIB
21 Pengguna dan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, 1 Kepala Desa di Paluta
Petugas Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap 21 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba sepanjang bulan Mei dan Juni ini. Satu orang di antaranya Kepala Desa Purba Tua, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

PADANGLAWAS UTARA, iNews.id - Petugas Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap 21 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba sepanjang bulan Mei dan Juni ini. Satu orang di antaranya Kepala Desa Purba Tua, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Panggabean Simbolon.

"Dari seluruh tersangka ini, petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram dan ganja seberat 3,44 gram," ujar Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana saat konferensi pers, Rabu (10/6/2020).

Kapolres mengatakan, Kades Purba Tua itu ditangkap saat mengonsumsi narkotika jenis sabu, Rabu (10/6/2020). Penangkapan Panggabean berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat setempat mengenai pengguna narkoba di salah satu kamar penginapan.

Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi penginapan di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta. Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan tersangka sedang mengonsumsi sabu.

"Selanjutnya petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Tapsel," ujarnya.

Saat ini, oknum kades tersebut bersama 20 tersangka kasus narkotika lainnya ditahan di Mapolres Tapsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut