28 Motor Curian Ditemukan di Gudang Warga Medan, 3 Penadah Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Sebanyak 28 motor curian ditemukan Polrestabes Medan di sebuah gudang milik warga di Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tiga orang diduga penadah di lokasi tersebut pun ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa mengatakan penggerebekan digelar Selasa (23/5/2023). Saat itu tim gabungan menggelar operasi gabungan, tindak pencurian dan narkoba.
Namun, di lokasi petugas menerima informasi jika ada gudang yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor curian.
"Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor di lokasi tersebut," kata Fathir dilansir dari iNewsMedan, Kamis (25/5/2023).
Selain mengamankan 28 sepeda motor hasil curian, petugas juga mengamankan tiga orang penadah. Fathir membeberkan identitas para penadah tersebut.
Editor: Nani Suherni