get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

3 Tahun Buron, Terpidana Korupsi di Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:40:00 WIB
3 Tahun Buron, Terpidana Korupsi di Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Ditangkap
Asisten Intelejen Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo saat memberikan keterangan penangkapan terpidana. (Foto: iNews/Said Ilham)

Dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan alat tangkap ikan ini, Boy melakukan bersama dengan empat orang rekannya hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp492,781 juta dari anggara yang disiapkan sebesar Rp1,2 miliar.

Dalam kasus korupsi ini, Boy merupakan pelaksana proyek dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Medan dengan hujuman 6 tahun penjara. Selanjutnya Boy melakukan upaya hukum banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Namun saat kasasi mereka ditolak pada tahun 2017 lalu, Boy kabur hingga berhasil diamankan petugas kejaksaan.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut