38 Anggota Paskibra Langkat Terpapar Covid-19, Satpol PP Gantikan Jadi Pengibar Bendera

LANGKAT, iNews.id - Tiga orang personel Satpol PP Kabupaten Langkat menggantikan tugas pasukan pengibar bendera merah putih (Paskibra) yang batal melaksanakan tugas, Selasa (17/8/2021). Pengalihan tersebut dilakukan setelah 38 dari 58 anggota Paskibra Langkat terpapar Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat Indra Salahuddin mengatakan tiga personel Satpol PP yang menjalankan tugas tersebut yakni M Syahrial, Nurman, dan Warjik. Mereka bertugas mengibarkan bendera merah putih di upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Langkat.
Sementara itu salah seorang pengibar bendera M Syahrial mengaku terkejut ditugaskan untuk mengibarkan bendera di HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Editor: Stepanus Purba_block