4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati Sumut terkait Dugaan Pemerasan oleh Ketua Komisi III

“Bahwa benar tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan, adapun yang dipanggil pada hari Kamis dan Jumat dari Komisi III DPRD Medan yakni DRS, GRF, EA dan SP,” katanya.
Sebelum pemanggilan anggota dewan, tim penyelidik juga telah meminta keterangan tiga pengusaha yang diduga menjadi korban pemerasan.
Selain itu, beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Medan juga telah dipanggil, di antaranya Sekretaris DPRD Medan, Kepala Satpol PP Medan serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Medan.
“Menurut informasi dari tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, keterangan yang sudah dimintai berasal dari saudara A, pemilik usaha, saudara E, pengusaha, serta pejabat Sekwan DPRD Kota Medan, Kadis Koperasi dan UMKM, dan Kasatpol PP Medan,” ucapnya.
Hingga kini, Kejati Sumut masih terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
Editor: Kurnia Illahi