6.610 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sumut, 95 Persen Sudah Berbadan Hukum
Kamis, 03 Juli 2025 - 08:29:00 WIB

Kedua, memastikan seluruh 6.610 koperasi terbentuk di setiap desa dan kelurahan. Ketiga, memetakan potensi tiap daerah. Keempat, mengoordinasikan pendamping koperasi.
Tugas lainnya yaitu menyusun rencana bisnis, mempercepat rekomendasi pembentukan koperasi serta menyelesaikan hambatan lapangan secara cepat dan efektif.
Langkah percepatan ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan melalui koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Editor: Donald Karouw