get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan Masuk DPO, Pengendali Peredaran Ekstasi

Acong Tersangka Penggelapan Pajak Bareng Bripka AS di Samosir Serahkan Diri

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:05:00 WIB
Acong Tersangka Penggelapan Pajak Bareng Bripka AS di Samosir Serahkan Diri
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Tersangka penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (13/6/2023). Acong rupanya terlibat penggelapan bareng Bripka Arfan Saragih (AS).

"Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/6/2023).

Namun Hadi belum mau memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu.

"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Acong.  Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang lainnya yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut