Acong Tersangka Penggelapan Pajak Bareng Bripka AS di Samosir Serahkan Diri

MEDAN, iNews.id - Tersangka penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (13/6/2023). Acong rupanya terlibat penggelapan bareng Bripka Arfan Saragih (AS).
"Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/6/2023).
Namun Hadi belum mau memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu.
"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Acong. Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang lainnya yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.
“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” katanya.
Editor: Nani Suherni