get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Mandailing Natal Sumut

Anak 12-17 Tahun Diperbolehkan Vaksin, Pemprov Sumut Siapkan Prosedur

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:55:00 WIB
Anak 12-17 Tahun Diperbolehkan Vaksin, Pemprov Sumut Siapkan Prosedur
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sedang menyiapkan langkah-langkah untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 terhadap anak yang berusia 12-17 tahun. Langkah ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan vaksin kepada anak usia 12-17 tahun.

"Selain berdasarkan hasil laporan Satgas Sumut, ini juga instruksi dari Presiden bahwa anak-anak juga akan divaksin," kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Rabu (30/6/2021).

Wagub yang akrab disapa Ijeck ini mengatkaan pihaknya masih menyiapkan sejumlah skenario untuk proses vaksinasi kepada anak 12-17 tahun. Pihaknya sedang menyusun sejumlah syarat mulai dari syarat hingga skenario vaksinasi dilakukan. 

"Untuk prosedur dan sebagainya masih akan dirembuk ulang. Tapi pastinya vaksin untuk anak-anak akan dilakukan sesuai dengan instruksi presiden," katanya.

Ijeck mengatakan vaksinasi terhadap anak-anak ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dia juga percaya para orang tua akan mengizinkan anak mereka disuntik vaksin Covid-19. 

"Saya berharap mereka (orangtua) tidak takut karena penyuntikan vaksin dilakukan secara profesional oleh pihak kesehatan," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut