get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Manggarai Babak Belur Diduga Dihajar Oknum Polisi, Ini Kata Kapolres

Anak AKBP Achiruddin Didakwa Pasal Berlapis

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:13:00 WIB
Anak AKBP Achiruddin Didakwa Pasal Berlapis
Sidang Perdana Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Didakwa Pasal Berlapis (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan terdakwa kasus penganiayaan Ken Admira menjalani sidang perdana, Rabu (21/6/2023). Adit didakwa pasal berlapis yakni penganiayaan dan perusakan aset pribadi korban.

Sidang perdana ini digelar secara daring di ruangan Cakra Sembilan, Pengadilan Negeri Medan. Jaksa Penuntut Umum, Randi Tambunan dalam dakwaannya menguraikan perkara tersebut terjadi pada Desember 2022.

Jaksa menjelaskan perkara berawal dari terdakwa Aditya yang menghentikan mobil korban dan memukul korban sebanyak tiga kali. Tak sampai di situ, pada 22 Desember 2022,  korban Ken mendatangi rumah terdakwa adit untuk meminta pertanggungjawaban perusakan mobil korban.

Namun, saat itu korban malah dianiaya terdakwa bahkan disaksikan ayahnya AKBP Achiruddin.

Jaksa mengatakan, Aditya dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama pasal 351 ayat 1 KUHP Pidana tentang penganiayaan. Kedua pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan barang milik orang lain.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut