Anggota Terjaring OTT Saber Pungli, Bawaslu Sumut Berikan Pendampingan
MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara memberikan pendampingan kepada AH Komisioner Bawaslu Kota Medan yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Selain pendampingan, Bawaslu juga memberikan dukungan kepada keluarga AH.
Koordinator Divisi Pencegahan Pengawasan Partisipasi dan Sosialisasi Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang kini dilakukan Polisi (Bagian dari Tim Saber Pungli) terhadap kasus pemerasan yang diduga dilakukan AH
"Sekarang sedang proses, dan Bawaslu Sumut memberikan pendampingan terhadap anggota Bawaslu Kota Medan ini. Statusnya masih tersangka, dan kasusnya belum pelimpahan kepada Kejaksaan," kata Suhadi disela Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder di Hotel Grand Central Premier Medan, Jumat (1/12/2023).
Sebelumnya anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty juga sudah mendatangi rumah keluarga AH di Medan. Hal itu sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga AH.
"Tadi malam pimpinan Bawaslu RI juga sudah ke rumah keluarganya untuk memberikan semangat kepada istrinya. Publik dan hukum harus menjunjung azas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap," ucapnya.
Terkait indikasi keterlibatan anggota komisioner lain, Suhadi menyampaikan sudah memanggil keempat anggota serta kepala sekretariat dan sudah berdiskusi dan bertanya. Namun, hingga kini belum ada titik bahwa mereka terlibat.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan internal melalui divisi SDM dan divisi hukum dan sudah dilaporkan ke Bawaslu," katanya.
Editor: Nani Suherni