get app
inews
Aa Text
Read Next : Hentikan Mobil Agya di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru, Polisi Temukan 1,5 Kg

Antar 15 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Kurir Narkoba di Medan Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 18 Mei 2023 - 06:36:00 WIB
Antar 15 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Kurir Narkoba di Medan Divonis 20 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri (PN) Medan. (Foto: Antara)

Hanya saja, saat melakukan pengantaran, keduanya ditangkap pihak Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan di kawasan perairan Tanjungbalai, Sumut.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut