Antar 15 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Kurir Narkoba di Medan Divonis 20 Tahun Penjara
Kamis, 18 Mei 2023 - 06:36:00 WIB

Hanya saja, saat melakukan pengantaran, keduanya ditangkap pihak Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan di kawasan perairan Tanjungbalai, Sumut.
Editor: Rizky Agustian