get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa di DPRD Deliserdang, Tuntut Reformasi Polisi hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Asyik Main Judi, Oknum Kades di Deliserdang Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Juni 2021 - 12:17:00 WIB
Asyik Main Judi, Oknum Kades di Deliserdang Ditangkap Polisi
Oknum Kades Desa Tanjung Mulia Deliserdang, Amar Rasidi Daulai diamankan karena asyik bermain judi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa menangkap seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Mulia, Deliserdang, Minggu (20/6/2021). Oknum kades bernama Amar Rasidi Daulai (39) ditangkap bersama sembilan orang warga lainnya saat asyik bermain judi

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan sembilan warga yang diamankan yakni Firman Harap (41), Sarmadan (55), Jymmy Tony Daulai (39), Ahmad Suaduon Siregar (60), Hasan Basri (44). Kemudian Parulian Hasibuan (45), Tuah Tarigan (58), Rudiansyah Pane (23) dan Hanafiah Siregar (51).

Sawangin mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu warung di Desa Tanjung Mulia, Deliserdang dijadikan tempat bermain judi. Selanjutnya, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan 10 orang yang asyik bermain judi.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut