Asyik Nyabu di Kebun Kelapa Sawit, Nakes RSUD Paluta Ditangkap Polisi
PALUTA, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak menangkap dua orang pemuda saat sedang menikmati sabu di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (4/2/2021). Dari dua orang yang diamankan, satu di antaranya tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paluta.
Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Ipda Hendra Anil Siregar mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni RPH (30) yang bekerja sebagai petani dan MH (31) seorang nakes di RSUD Paluta. Kedua yang merupakan warga Rondaman Lombang, Paluta ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu.
"Mendapatkan informasi, kami kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari lokasi, kami mengamankan dua orang pemuda yang sedang asyik menikmati sabu di perkebunan sawit," ujar Anil, Jumat (5/2/2021).
Anil mengatakan dari tangan tersangka, petugas menyita satu botol air mineral yang sudah dirakit menjadi bong, satu buah kaca pirex berisi sabu, dua unit mancis, dan satu plastik klip kosong.
Editor: Stepanus Purba_block