get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka

Asyik Pesta Sabu di Kebun Sawit PTPN, 3 Pemuda di Simalungun Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Agustus 2024 - 13:08:00 WIB
Asyik Pesta Sabu di Kebun Sawit PTPN, 3 Pemuda di Simalungun Ditangkap Polisi
Para tersangka kasus narkoba saat di Kantor Polsek Tanah Jawa, Simalungun. (Dok Polres Simalungun)

SIMALUNGUN, iNews.id - Tiga pemuda ditangkap polisi di kawasan perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) areal Blok 2020 B Afdeling IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Mereka diamankan saat asyik pesta sabu.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan, ketiga pemuda yang ditangkap berinisial DW alias Diki (25) warga Kampung Rahayu, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Kemudian DFT alias Ferdinan (26) warga Huta Saut Pardamean, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan BB alias Bernat (42), warga Rintis V, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Para tersangka ditangkap berikut barang bukti tiga unit handphone, satu kaca pirek diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, dua buah mancis, dua alat isap, dua plastik klip kosong, tiga pipet dan uang tunai sebesar Rp46.000," ujar Kompol Asmon, Rabu (7/8/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pesta sabu di areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanah Jawa dipimpin Kanit Binmas Ipda Pangeran H Sidauruk segera berangkat ke lokasi yang disebutkan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut