Ayah Perkosa Anak Kandung di Deliserdang, Sempat Buron 9 Bulan Sembunyi di Medan

DELISERDANG, iNews.id - Pelarian SS (45) ayah yang memerkosa anak kandung akhirnya terhenti. Dia ditangkap personel Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang setelah sembilan bulan menjadi buron,
Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi mengatakan, pelaku dilaporkan keluarganya usai memerkosa gadis 16 tahun yang merupakan anak kandungnya. Diamankan di tempat persembunyiannya, salah satu rumah kos di Keluruhan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
"Sudah ditangkap dan kini sedang proses hukum lebih lanjut," ujar Heri Cahyadi, Minggu (10/7/2022).
Kuasa hukum korban, Desi Suheri mengatakan, aksi bejat pelaku bukan hanya sekali. Dia sudah mencabuli korban berulang kali di rumah mereka Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Korban kemudian memberanikan diri bercerita kepada adik ibunya hingga kasus ini berujung ke ranah hukum.
Editor: Donald Karouw