Bawa 13 Kg Ganja, 4 Anak Punk di Padangsidimpuan Dibekuk Polisi

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Sedikitnya empat anak punk di Kota Padangsidimpuan ditangkap polisi. Mereka kedapatan memiliki 13 bal narkoba jenis ganja dengan berat total sekitar 13 kilogram.
Ganja tersebut dibeli dari Aceh. Rencananya bakal diedarkan di Padangsidimpuan dan Jakarta.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Samailun Pulungan menuturkan, penangkapan bermula saat pihaknya mengamankan empat anak punk yang tengah beristirahat di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu.
Keempatnya hendak menuju Pulau Jawa menggunakan sepeda motor modifikasi jenis Vespa. Keempatnya ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran ganja kering.
Saat digeledah, petugas mendapati 13 bal ganja kering siap edar yang disimpan di dalam tas warna hitam dan karung berwarna putih.
"Kita menangkap empat orang, inisial R dan R, diamankan narkotika jenis ganja sebanyak enam bal berat enam kilogram kotor. Kemudian MR dengan S kita amankan ganja sebanyak tujuh bal," kata Samailun, Sabtu (12/11/2022).
Selanjutnya, kata dia, petugas kembali menggeledah sebuah lokasi di Desa Mompang sebagai tempat singgah anak punk. Sebanyak dua anak punk yang diduga sebagai pemodal barang haram tersebut diamankan.
"Kita mengembangkan ke basecamp mereka kita tangkap inisial D dan R yang ikut sebagai pemodal untuk membeli ganja," kata Samailun.
Kepada petugas, keenam tersangka mengakui barang haram tersebut diambil dari Aceh mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi. Rencananya, ganja itu akan diedarkan di Pulau Jawa menggunakan jasa pengiriman.
"Ganja dibeli dari Aceh rencananya akan dibawa ke Sidimpuan dan sebagian ke Jakarta melalui jasa pengiriman dengan modus mengirimkan ban ke Jakarta," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian