Bawa 9 Kg Sabu, 2 Pria asal Deliserdang di Jalinsum Batubara Ditangkap
Rabu, 10 Maret 2021 - 15:02:00 WIB
"Total berat sabu yang diamankan 9 kg," ujarnya.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial AR. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kami kembangan untuk mengungkap jaringan lain terkait penyelundupan sabu ini," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block