Beli Bayi lewat Facebook lalu Dijual lagi Rp15,5 Juta, Warga Medan Ditangkap

BATAM, iNews.id - Warga Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial BU ditangkap Polresta Barelang lantaran membeli bayi lewat Facebook. BU rupanya menjual kembali bayi tersebut senilai Rp15,5 juta.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, bayi yang dibeli BU ini merupakan anak dari ibu muda di Barelang berinisial A. BU pun mentransfer Rp11 juta kepada I (kekasih A).
Usai menerima bayi berusia 5 bulan itu, BU rupanya menjual kembali ke orang lain berinsial IS. BU pun mendapatkan uang senilai Rp15,5 juta dari IS.
Saat ini, Polresta Barelang sudah menetapkan tiga tersangka yakni BU, A dan I. Namun tersangka IS masih dalam buruan.
Editor: Nani Suherni