Berdalih Motif Ekonomi, Kakak Adik Perempuan Terlibat Prostitusi Online
MAJALENGKA, iNews.id - Kakak adik perempun terlibat dalam praktik prostitusi online di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Mereka berdalih terjerumus ke dalam prostitusi lantaran faktor ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan keluarga itu berawal dari informasi yang diterima petugas terkait ramainya praktik mesum di wilayah hukumnya. Berbekal laporan, petugas langsung melakukan penelusuran dengan cara menyamar sebagai konsumen.
"Dalam penyamaran, anggota kami mendapati dua orang perempuan di salah satu kos di Kelurahan Majalengka Wetan. Salah satu perempuan yang berhasil ditangkap diketahui sebagai muncikari berinisial DA," ujar Siswo saat ekspose di Mapolres Majalengka, Kamis (29/4/2021).
Dia menjelaskan, dalam menjalankan prostitusi online ini, DA juga menawarkan adik kandungnya yang masih berusia 14 tahun melaui aplikasi Mi-Chat. Namun dalam aplikasi daring disebutkan umurnya sudah 18 tahun.
"Dia menawarkan adiknya sendiri dengan cara mengirim foto-foto di Mi-Chat. Dia mengaku sudah menjalani bisnis tersebut selama dua bulan," katanya.
Fakta lainnya terungkap, DA tidak hanya sebagai muncikari. Dia juga kerap dijajakan suaminya berinisial HH untuk melayani pria hidung belang.
Editor: Donald Karouw