Bocah SD Diperkosa Pria Beristri 9 Kali di Deliserdang, KPAI Minta Polisi Usut Tuntas
DELISERDANG, iNews.id - Bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diperkosa pria beristri sebanyak sembilan kali. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mengusut kasus tersebut secara tuntas.
"KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus ini dan meminta kepolisian Polresta Deliserdang mengusut tuntas pelaku kejahatan seksual terhadap anak," ujar Ketua KPAI Susanto, Senin (28/2/2022).
Menurut Susanto, perbuatan asusila dilakukan pelaku terhadap korban tidak ada toleransi dan segera harus ditindak dengan menangkap yang bersangkutan.
"Tidak ada kata toleransi bagi predator anak. Polresta Deliserdang segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya," katanya.
Selain itu, KPAI juga meminta Pemerintah Kabupaten Deliserdang memastikan pemenuhan hak dasar dan perlindungan khusus terhadap korban.
"Intinya, kita minta kasus ini harus secepatnya diselesaikan dengan menangkap pelaku," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum korban, Rahmat Junjung Mulia Sianturi.
"Kami minta keseriusan Kasatrekrim Polresta Deliserdang untuk menangani kasus asusila tersebut," kata Rahmat.
Selain itu, Polresta Deliserdang juga harus menyampaikan kendala kasus yang sudah berjalan dua bulan namun hingga kini pelaku belum tertangkap.
Editor: Donald Karouw