get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda

BP Jamsostek Cairkan Rp1,3 Triliun JHT di Sumut Selama Pandemi Covid-19

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:36:00 WIB
BP Jamsostek Cairkan Rp1,3 Triliun JHT di Sumut Selama Pandemi Covid-19
Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumatera Bagian Utara, Panji Wibisana (Foto: iNews/Wahyudi Aulia)

MEDAN, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah menyalurkan dana senilai Rp1,3 triliun ke Sumatera Utara selama pandemi Covid-19. Dana tersebut untuk pembayaran klaim jaminan hari tua (JHT) para pekerja.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumatera Bagian Utara, Panji Wibisana, menyebutkan dana yang mereka salurkan itu terhitung hingga September 2020. Klaim JHT itu untuk 119.575 tenaga kerja peserta BP Jamsostek.

"Terjadi peningkatan klaim JHT selama pandemi. Kalau biasanya rata-rata 10.000 klaim per bulan, kini hingga September 2020 sudah 119.575 klaim. Ini karena banyak perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja akibat terimbas pandemi," kata Panji, Rabu (2/12/2020).

Panji berharap, pada November dan selanjutnya jumlah klaim ini akan berangsur turun. Apalagi saat ini beberapa badan usaha sudah kembali melakukan penerimaan tenaga kerja.

Dalam melakukan klaim terhadap JHT, Panji mengatakan, hal itu merupakan hak seluruh peserta BP Jamsostek. JHT bisa diklaim apabila peserta sudah berhenti bekerja dan tidak bekerja kembali. Klaim ini bisa dilakukan dengan masa tunggu satu bulan.

“Walaupun kepesertaan JHT baru dua bulan, misalnya pekerja mulai bekerja Agustus sampai September. Tapi berhenti pada Oktober. Kalau ia tidak bekerja kembali, dia punya hak melakukan klaim pada November karena ada masa tunggunya selama satu bulan,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut