get app
inews
Aa Text
Read Next : AHY Kunjungi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Cek Progres Pelaksanaan Inpres

Buntut KLB, Demokrat Sumut Larang Warga Gunakan Atribut Partai Tanpa Izin

Rabu, 17 Maret 2021 - 01:22:00 WIB
Buntut KLB, Demokrat Sumut Larang Warga Gunakan Atribut Partai Tanpa Izin
Atribut Partai Demokrat (ilustrasi). (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Partai Demokrat Sumut menolak KLB Sibolangit di Deliserdang karena dinilai ilegal dan inkonstitusional. KLB itu dianggap melanggar AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

“Jika warga mengetahui dan menemukan perbuatan bertentangan dengan maklumat itu, agar melaporkan ke pengurus Partai Demokrat di daerahnya atau langsung menghubungi Kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Medan,” kata Herri.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut