Buron 4 Bulan, Pencuri Mobil Pikap di Medan Ditembak
“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” ujar Iptu Martua Manik.
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia masuk ke dalam panglong dengan memanjat tembok belakang dan mencongkel pintu menggunakan linggis. Selanjutnya, dia masuk ke pangklong dan mengambil uang sebesar Rp1 juta dari dalam laci.
"Selanjutnya, dia mengambil kunci mobil dari dalam laci dan membawa kabur mobil tersebut setelah merusak pintu depan," ucapnya.
Mobil tersebut lalu dibawa tersangka ke rumah temannya berinisial N. Bersama N, tersangka membawanya ke seseorang berinisial G di Desa Batu Rejo Namorambe untuk dijual. Di rumah G, plang belakangmobil dan plat mobil dilepas, dua unit sekop pasir dari bak mobil diturunkan dan ditinggalkan di rumah G.Dari N lah tersangka menerima Rp4.500.000 hasil penjualan mobil.
“Kami sudah mendatangi rumah G. Namun saat di lokasi dia sudah melarikan diri. Namun dari lokasi, kami menemukan dua sekop milik korban," ujarnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Delitua. Sebelumnya, dia mendapatkan perawtan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Editor: Stepanus Purba_block