Buron 4 Bulan, Pencuri Mobil Pikap di Medan Ditembak
MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Delitua berhasil menangkap pelaku pencurian satu mobil pikap di toko Panglong Sentosa Baru, Delitua setelah empat bulan menjadi buronan. Pelaku berinisial AD (39) terpaksa ditembak petugas karen melawan saat diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Rudi Wijaya (47) ke Polsek Delitua, Jumat (11/9/2020). Korban melaporkan satu unit mobil pikap merek Suzuki Carry warna putih miliknya hilang dibawa kabur maling.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi hingga mengetahui identitas tersangka. Setelah melakukan pencarian selama empat bulan, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di Medan Johor, Jumat (8/1/2021).
"Personel kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamakan tersangka di sebuah rumah di pinggir Sungai Deli, di Jalan Besar Delitua, Gang Setia, Desa Sukamakmur, Delitua," kata Martua, Sabtu (9/1/2021).
Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan mendorong petugas hingga terjatuh. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke tersangka namun diabaikan.
Editor: Stepanus Purba_block