get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Kolaka Utara Ditahan, Negara Dirugikan Rp1 Miliar

Buron, Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:31:00 WIB
Buron, Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling
Tim Tabur Kejati Sumut menangkap AL, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan stadion di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). (Foto: Kejati Sumut).

Dia menjelaskan, kronologi kasus tersebut, pada tahun anggaran 2017 terdapat dana bantuan pekerjaan pembangunan lanjutan tribun A stadion Kabupaten Mandina yang berlokasi di Sarak Matua, Panyabungan, Kabupaten Madina dari Kemenpora dengan nilai anggaran sebesar Rp2.146.569.00,00 yang bersumber dari Anggaran Kemenpora.

"Tersangka AL dalam perkara ini bertindak selaku Wakil Direktur II CV. Pelangi Nusantara sebagai Penyedia Pekerjaan Konstruksi pada Pembangunan Stadion Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara pada Kemenpora Tahun Anggaran 2017," ucapnya.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Stadion Kabupaten Mandina Tahun Anggaran 2017 tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan penyelesaian pekerjaan fisik hanya 87,14% dan terjadi kekurangan volume pekerjaan yang berdampak merugikan keuangan negara sebesar Rp844.047.819.

"Tersangka AL selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Madina untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Serah terima tersangka dari Kasi E Kejati Sumut, Husairi kepada Kajari Madina, Muhammad Iqbal didampingi Kasi Pidsus Herianto. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Klas II B Panyabungan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut