get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Rapat Sekolah di Madina Berujung Baku Hantam, Guru Honorer Emosi Disindir ASN

Buron, Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:31:00 WIB
Buron, Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling
Tim Tabur Kejati Sumut menangkap AL, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan stadion di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). (Foto: Kejati Sumut).

MEDAN, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) menangkap AL, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan stadion di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). AL ditangkap di Jalan Mayjen D.I Panjaitan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara pada Rabu (19/2 2025).

"Tersangka AL kita tangkap sekitar pukul 20.10 WIB malam. Saat ditangkap tersangka sedang berjualan bakso keliling. Dia berhasil kita tangkap tanpa perlawanan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Adre W Ginting, Kamis (20/2/2025).

Dia menjelaskan, AL ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada anggaran bantuan Pembangunan Stadion Kabupaten Madina, Sumut dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Oktober 2023.

"Pascaditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka AL secara patut sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangannya sebagai Tersangka, namun Tersangka tidak pernah hadir hingga ditetapkan DPO sejak 5 Desember 2024," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut